Wikipedia

Hasil penelusuran

Senin, 27 Mei 2013

Usaha Warnet kini Dilarang di Negara Bagian Ohio Amerika Serikat

Bisnis warung internet atau warnet mungkin masih menjamur di Indonesia. Terlebih di kawasan yang tidak jauh dari institusi pendidikan. Namun di sebuah negara bagian di Amerika Serikat, tepatnya Ohio, bisnis warnet merupakan usaha ilegal.



Aturan baru saja disetujui oleh anggota senat negara bagian Ohio. Seator Jim Hughes dari Partai Republik mengakui bahwa bisnis warnet di Ohio memang memberikan sumber pemasukan utama bagi sebagian warga. Namun warnet di Ohio dianggap memiliki lebih banyak kerugian dibandingkan keuntungan.

Pihak yang mendukung aturan ini mengatakan bahwa para netter yang datang ke warnet biasanya bermain game judi. Game tersebut pun mirip dengan mesin slot yang menawarkan hadiah berupa uang tunai. Dengan begitu, warnet di Ohio kebanyakan berubah menjadi sebuah kasion ilegal.
Namun hal ini tidak sepenuhnya mendapat dukungan dari seluruh senator. Salah satunya adalah Senator Bill Seitz yang beranggapan bahwa pemerintah seharusnya menyediakan regulasi bukan menghancurkan. (via The Register)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar